FORM CALON PENYEWA KOS
Selamat Datang di Formulir Calon Penghuni!
Terima kasih telah memilih Bambulogy Mansion menjadi kos pilihanmu.
Kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang nyaman, aman dan terawat dengan baik.
Formulir ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi penting yang akan membantu kami memastikan pengalaman tinggal
Anda menyenangkan dan tanpa hambatan.
Mohon isi detail-detail berikut dengan teliti dan jujur.
Informasi yang Anda berikan akan dijaga kerahasiannya dan hanya digunakan untuk keperluan administrasi dan pemeliharaan
properti Kos Bambulogy Mansion.
Sebelum melanjutkan survey,
Mohon membaca Peraturan dan Tata Tertib Kos Bambulogy Mansion berikut:
==============================================================================
PASAL 1: PENDAFTARAN KOS
1.1 Penyewa
diminta secara menyeluruh, mengetahui, memahami dan menaati
PERATURAN DAN TATA TERTIB KOS BAMBULOGY MANSION.
1.2 Penyewa wajib
mengisi Formulir Penghuni Baru dan menyerahkan foto KTP (Kartu Tanda
Penduduk) dan/atau Indentitas
lain.
1.3 Penyewa wajib membayar dimuka
deposit sesuai harga sewa
kamar dan sewa kamar kos
minimal 1 (satu) bulan pertama.
1.4 Penyewa
akan mendapat kunci kamar dari Pihak Kos Bambulogy Mansion, dan
kunci kamar tersebut wajib dikembalikan apabila berhenti masa sewa. Bila kunci kamar
hilang,
maka penyewa akan dikenakan denda sebesar Rp250.000,- (dua ratus lima
puluh ribu rupiah).
1.5 Apabila penyewa
membatalkan sewa kamar
kos karena pindah
dan lain sebagainya,
kecuali force majeur, maka uang sewa yang sudah dibayarkan untuk masa sewa 1 (satu)
bulan tidak dapat dikembalikan serta tidak dapat dipindah tangankan (over contract) kepada pihak lain.
1.6 Penyewa wajib mengikuti group Whatsapp Community per kosan yang dibuat oleh
admin Kos Bambulogy Mansion, untuk mendapatkan informasi satu arah terkait Kos Bambulogy
Mansion. Bila tidak mengikuti group dan tidak mendapatkan informasi, bukan tanggung jawab
Pihak Kos Bambulogy Mansion.
PASAL 2: WAKTU DAN CARA PEMBAYARAN
2.1. Pelunasan pertama dibayarkan
sebelum mulai masuk kamar kos dan seterusnya dibayar
maksimal 1 (satu) minggu setelah tanggal
penagihan.
2.2. Tagihan
akan diberikan oleh Pihak Kos Bambulogy Mansion paling lambat 3 (tiga) hari
sebelum tanggal penagihan.
2.3. Pembayaran dapat dilakukan melalui
Bank BCA.
2.4. Pihak Kos Bambulogy Mansion
memiliki wewenang untuk mengubah harga sewa yang
akan diberitahukan kepada
penyewa satu bulan sebelumnya. Jika pemberitahuan perubahan
harga sewa
diberikan kurang dari satu bulan, maka penyewa
tetap akan menggunakan harga
lama pada bulan berikutnya.
2.5. Kelebihan waktu
sewa akan dikenakan biaya tambahan sebesar
Rp100.000,- (seratus
ribu
rupiah) per hari.
2.6 Jika penyewa tidak membayar
sewa kos dengan
atau tanpa alasan
selama 7 (tujuh)
hari
maka penyewa akan mendapatkan peringatan, selama 3 (tiga)
minggu maka Pihak Kos
Bambulogy Mansion berhak untuk mengganti kunci kamar, dan selama
1 (satu) bulan maka
Pihak Kos Bambulogy Mansion berhak
untuk membersihkan kamar dari barang-barang
yang ditinggalkan dan tidak
bertanggung jawab atas barang tersebut serta Pihak Kos
Bambulogy Mansion dapat menyewakan kamar kepada
penyewa kamar kos baru.
PASAL 3: MASA AKHIR SEWA
3.1 Penyewa
wajib memberikan kepastian kepada Pihak Kos Bambulogy Mansion terkait
keberlanjutan sewa kamar maksimal 1 (satu) minggu sebelum waktu check-out.
3.2 Deposit akan dikembalikan kepada
penyewa maksimal 2 (dua) minggu
setelah waktu sewa berakhir dan/atau pengumpulan Formulir Check-out. Diambil dari
waktu terakhir informasi diberikan. Jumlah deposit
yang dikembalikan tergantung hasil proses verifikasi dan pengecekan kamar.
3.3 Pihak
Kos Bambulogy Mansion tidak bertanggung jawab atas barang-barang yang
tertinggal di dalam kamar. Barang-barang tersebut sepenuhnya
tanggung jawab penyewa.
3.4 Penyewa wajib membersihkan dan merapikan kamar
sewa seperti kondisi
check-in.
Apabila kamar tidak
bersih maka deposit akan hangus.
3.5 Apabila
penyewa tidak memberikan kepastian maksimal 1 (satu) minggu
sebelumnya atau
melakukan pembatalan sewa kos secara mendadak maka deposit akan hangus.
PASAL 4: TAMU DAN JAM KELUAR MASUK LINGKUNGAN KOS
4.1 Tamu penyewa
dapat diterima di ruang publik.
4.2 Dilarang menerima
tamu lawan jenis di dalam
kamar kos.
4.3 Tamu lawan
jenis yang bukan
saudara atau pasangan
suami istri dilarang
menginap di kamar kos.
4.4 Mematuhi jam malam kos
Bambulogy Mansion. Jam malam kos Bambulogy Mansion
adalah pukul 22:00 WIB. Lebih dari jam tersebut
akan terhitung bermalam dan akan
dikenakan biaya Rp100.000,- (seratus ribu rupiah).
4.5
Dilarang melakukan hal-hal yang
dapat mengganggu penyewa lain. Seperti berteriak,
menyalakan musik dengan
volume yang keras, dan sebagainya.
4.6
Penyewa dan tamu diharapkan untuk
tidak berlari-lari, atau menimbulkan suara keras di
lantai, agar tidak mengganggu penyewa lain.
4.7 Apabila ada anggota keluarga
atau teman yang menginap, harus melapor kepada Pihak
Kos Bambulogy Mansion.
Menginap akan dikenakan biaya Rp100.000 ,- (seratus ribu rupiah) per malam per
orang.
4.8 Penambahan
penyewa dalam satu kamar diperbolehkan dan akan dikenakan biaya
Rp500.000,-
(lima ratus ribu rupiah) per bulan.
4.9 Penyewa kamar
kos yang akan pulang kampung/pergi dalam jangka waktu
cukup
lama, demi keamanan dan kenyamanan, diharapkan
tidak menitipkan kunci kamar
kepada siapapun, kecuali langsung kepada Pihak Kos
Bambulogy Mansion.
PASAL 5: FASILITAS KOS
5.1 Kos
Bambulogy Mansion menyediakan berbagai
fasilitas berupa token listrik, internet
wireless (wifi hotspot), area publik, dan dapur bersama. Penyewa wajib
menjaga fasilitas yang diberikan.
5.2 Fasilitas token listrik terdapat
di depan kamar
penyewa. Penyewa bertanggung jawab
dalam konsumsi dan pembayaran listrik sendiri.
5.3 Disediakan
jaringan internet wireless (wifi hotspot) gratis,
penyewa wajib menggunakan
wifi
tersebut dengan bijak.
5.4 Dilarang membajak
kuota atau menyita
bandwidth wifi hotspot yang menyebabkan
penghuni lain tidak dapat menikmati layanan wifi dengan semestinya.
5.5 Dilarang mencolok
kabel LAN (Local
Area Network) dari router karena akan menyebabkan
turunnya kecepatan internet untuk penyewa lain.
5.6 Dilarang menggunakan wifi internet untuk
mengunduh (download) file
lebih dari 1GB.
5.7 Dilarang menggunakan wifi untuk aktivitas mining crypto.
5.8 Menjaga
kebersihan area publik dan dapur bersama, buang sampah pada tempat yang telah disediakan.
5.9 Diperbolehkan untuk berkumpul, bermain musik, menyalakan
TV di area publik dan dapur
bersama dengan catatan tidak mengganggu penyewa lain dan tetap mematuhi jam
malam.
5.10 Penyewa
yang merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan oleh penyewa lain
berhak untuk menegur langsung atau melaporkan ke Pihak Kos Bambulogy Mansion.
5.11 Barang
yang hilang atau tertinggal di area publik, dapur bersama, dan area parkir
bukan
menjadi tanggung jawab Pihak Kos Bambulogy Mansion.
5.12 Fasilitas
di dapur bersama yang diberikan oleh Pihak Kos Bambulogy Mansion adalah
kompor
dan tempat cuci (wastafel). Di luar
daripada itu merupakan tanggung jawab
penyewa kos (dibawa dan dibersihkan sendiri).
5.13 Setelah menggunakan fasilitas dapur bersama
mohon dibersihkan kembali.
5.14 Penggunaan
alat-alat lain seperti gas, minyak, alat-alat masak, dan sebagainya
dapat
dikomunikasikan dengan penyewa lain.
PASAL 6: KEBERSIHAN, PEMELIHARAAN & KEAMANAN KAMAR KOS
6.1 Pada
prinsipnya kebersihan dan pemeliharaan kamar merupakan tanggung jawab penyewa kos.
6.2 Pihak
Kos Bambulogy Mansion menyediakan dipan, kasur, 1 bantal, lemari
pakaian, meja
kerja dan kursi. Untuk barang-barang lainnya seperti sprei, sarung bantal,
dan
guling disarankan membawa sendiri.
6.3 Penyewa
disarankan untuk membersihkan lantai kamar menggunakan cairan pledge
seminggu sekali dan menggunakan air di hari lainnya. Mohon untuk tidak
membanjiri lantai kayu.
6.4 Matikan
lampu, AC, air dan peralatan lainnya yang dapat menyebabkan korsleting
listrik
ketika meninggalkan kamar. Apabila Pihak Kos Bambulogy Mansion menemukan
bahwa
AC kamar belum dimatikan, maka Pihak Kos Bambulogy Mansion akan memberitahu
penyewa dan berhak untuk mematikan AC.
6.5 Penyewa
wajib menjaga kebersihan kamar mandi dan dilarang membuang benda
apapun dalam
saluran pembuangan kamar mandi yang dapat menimbulkan penyumbatan saluran.
6.6 Wastafel
boleh digunakan untuk mencuci gelas dan piring yang tidak berminyak, sisa
makanan dan minyak harap dibuang ke kantong plastik. Jika terdapat minyak pada
piring,
harap dilap memakai tissue terlebih dahulu baru dicuci.
6.7
Tempat pembuangan sampah sudah
disediakan oleh Pihak Kos Bambulogy Mansion,
penyewa diharapkan membuang sampah
pada tempat yang telah disediakan.
6.8
Penyewa disarankan untuk tidak
menempel benda apapun di dinding (poster,
gantungan, paku, dan sebagainya).
Konsultasi terlebih dahulu dengan Pihak Kos
Bambulogy Mansion bila ingin
menempel benda apapun di dinding. Jika penyewa
melakukan penempelan benda tanpa
persetujuan Pihak Kos Bambulogy Mansion,
maka deposit akan hangus.
6.9 Kos
Bambulogy Mansion menyediakan jasa maintenance
rutin. Pihak Kos Bambulogy
Mansion akan memberitahu penyewa 1 (satu) hari
sebelumnya bila ada jadwal maintenance
(seperti perbaikan air dan service AC).
6.10 Demi keamanan
di dalam kamar, penyewa wajib mengunci pintu kamar saat meninggalkan
kamar.
6.11 Mohon tidak
menaruh barang-barang pribadi
di hall koridor
atau halaman yang
mengganggu penyewa kos lain. Termasuk menggantung baju di jendela atau area publik.
6.12 Demi kebersihan dan keamanan area Kos, tim Kos Bambulogy Mansion berhak untuk
menyimpan barang-barang pribadi milik penyewa yang ada di area publik ke dalam
gudang Kos. Kehilangan barang menjadi tanggung jawab penyewa.
PASAL 7: KENDARAAN
7.1 Penyewa hanya diperbolehkan membawa 1 (satu) sepeda motor
dan 1 (satu) mobil.
7.2 Khusus untuk beberapa kos Bambulogy Mansion
akan dikenakan biaya
parkir.
7.3 Diharapkan
untuk memberikan informasi tipe kendaraan dan plat nomor kendaraan yang
akan parkir di lingkungan kos Bambulogy
Mansion.
7.4 Parkir kendaraan di area parkir
yang telah disediakan dengan rapih.
PASAL 8: HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
8.1 Dilarang
menggunakan kamar dan lingkungan kos untuk melakukan hal-hal yang
bertentangan
dengan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat seperti penggunaan
narkoba,
melakukan tindakan kriminal, berjudi, perbuatan asusila, dan hal-hal yang dapat
mengganggu penyewa kos lain.
8.2
Kehilangan/kerusakan barang-barang
fasilitas kamar kos yang disebabkan oleh
penyewa baik sengaja ataupun tidak
sengaja akan dikenakan biaya ganti rugi/denda.
8.3
Dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan kebakaran seperti memasak
dalam
kamar serta membawa, menggunakan, menyimpan barang-barang yang mudah
terbakar seperti minyak tanah, bensin, kompor, petasan, mesiu dan lain-lain.
8.4 Dilarang
membawa dan memelihara binatang peliharaan pribadi maupun yang berada di
lingkungan kos.
8.5 Resiko
kehilangan/kerusakan barang pribadi merupakan tanggung jawab penyewa,
manajemen
kos tidak bertanggung jawab.
8.6 Penjemputan
dan pengantaran makanan dan/atau barang hanya sampai batas yang
sudah
ditentukan masing-masing kos Bambulogy Mansion.
8.7 Kerusakan barang yang diakibatkan oleh kondisi kos, Pihak Kos Bambulogy Mansion
siap menerima Komplain dari penyewa dengan catatan:
8.7.1 Upload bukti video kejadian dari awal hingga akhir beserta penjelasan kejadian (tanpa adanya Jeda/Cutting Video).
8.7.2 Menyelesaikan persoalan dengan good attitude supaya dapat diberi solusi oleh Admin (No attitude, No claim).
8.7.3 Merupakan member dari Whatsapp Community Kos Bambulogy Mansion.
8.7.4 Sudah menyetujui Tata Tertib Kos Bambulogy Mansion.
8.7.5 Jika salah satu Syarat Claim Tidak terpenuhi, Pihak Kos Bambulogy tidak melayani Komplain/Claim dengan jenis apapun.
PASAL 9: AMANDEMEN PERATURAN
9.1 Pihak Kos Bambulogy Mansion berhak
melakukan amandemen Peraturan dan Tata
tertib Kos Bambulogy Mansion dan secara otomatis dengan menyetujui
Surat Perjanjian
Sewa Kos Bambulogy Mansion ini, penyewa telah menyetujui
perubahan tersebut
dan diwajibkan untuk mentaati peraturan baru.
Dengan ini, saya selaku penyewa akan bertanggung jawab dan
akan mematuhi semua
kebijakan, aturan, dan prosedur
yang tertulis dalam Peraturan dan Tata Tertib
Kos
Bambulogy Mansion. Perjanjian ini berlaku selama saya menyewa kamar di kos Bambulogy Mansion.
Saya selaku penyewa wajib menjaga kebersihan, bertanggung
jawab penuh atas kerusakan,
kehilangan, maupun hal-hal yang terjadi pada lokasi
yang disewakan selama masa sewa masih berjalan.
Apabila dikemudian hari saya melanggar Surat Perjanjian
Sewa Kos Bambulogy Mansion ini
saya akan menerima konsekuensi yang telah
tertulis dalam peraturan.